Analisis Dimensi Ruang Rawat Inap RSUD Suradadi Kabupaten Tegal

Amelia Restu Prahesti, Bayu Arie Wibawa

Abstract


RSUD Suradadi adalah Rumah Sakit Umum milik Pemerintah Kabupaten Tegal yang didirikan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Khususnya masyarakat di sebelah utara Kabupaten Tegal dan sekitarnya. Mengingat lokasi RSUD Suradadi, maka dalam memberikan pelayanan, pangsa pasar yang dituju akan lebih spesifik pada lingkungan di sekitar Kecamatan Warureja Kecamatan Suradadi, dan Kecamatan Kramat yang berada di jalur trans nasional dengan mobilitas penduduk dan transportasi sangat padat dan tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan seperti Kecelakaan alu Lintas (KLL), Penyakit Menular, Infeksi Menular Seksual (IMS), dan penyalahguna Narkoba. RSUD Suradadi Kabupaten Tegal merupakan dokumen perencanaan taktis strategis dan rencana kegiatan dominan yang berdampak luas untuk mencapai visi dan misi dari RSUD Suradadi sekaligus mempersiapkan diri dalam perubahan dari Rumah Sakit tipe D menjadi Rumah Sakit tipe C secara terencana dan bertahap melalui sumber pembiayaan APBD.

Keywords


rawat inap, dimensi ruang, rumah sakit, ruang gerak

Full Text:

PDF PDF

References


Departemen Kesehatan RI. Keputusan menteri kesehatan republic Indonesia nomor 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit. Jakarta: Departemen Kesehatan RI; 2004.

Suma’mur. 2013. Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (HIPERKES). Sagung Seto. Jakarta.

Hatmoko, Adi Utomo; Wulandari; Muhammad Ridha Alhamdani. 2010. Arsitektur Rumah Sakit. Yogyakarta: Global Rancang

Selaras

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2007. Pedoman Teknis Sarana dan Prasarana Rumah Sakit Kelas C. Jakarta:

Rendra S, Pudjiastuti L, Sentosa HR. Kualitas udara dalam ruang.

Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI; 1998.

Soemirat, Juli. 2011. Kesehatan Lingkungan. Revisi. UGM. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.

Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia




DOI: https://doi.org/10.26877/umpak.v4i1.16514

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

 Jurnal umpAk terindeks: 

 

UMPAK - Jurnal Arsitektur dan Lingkugan Binaan

Published by:
Program Studi Arsitektur
Fakultas Teknik dan Informatika
Universitas PGRI Semarang (UPGRIS)