PENGARUH PEMAHAMAN, KESADARAN, SOSIALISASI, DAN SANKSI TERHADAP KEPATUHAN PENGGUNAAN PEMBAYARAN PAJAK DENGAN ONLINE SYSTEM OLEH WAJIB PAJAK HOTEL DAN RESTORAN DI DAERAH KOTA YOGYAKARTA
Abstract
Abstrak
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bukti empiris pengaruh pemahaman pajak, kesadaran pajak, sosialisasi dan sanksi terhadap kepatuhan penggunaan pembayaran pajak dengan online sistem oleh Wajib Pajak hotel dan restoran di Daerah Kota Yogyakarta. Populasi penelitian sebanyak 1077 Wajib Pajak dengan sampel 115. Data yang digunakan diolah dengan metode analisis deskriptif dan regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini adalah pemahaman pajak, kesadaran pajak, dan sanksi memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan pajak. Sementara itu, sosialisasi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak. Keterbatasan dalam penelitian ini yaitu kuesioner yang uncontrollable, adanya responden yang tidak bersedia mengisi kuesioner dan instrument yang digunakan hanya kuesioner. Saran dalam penelitian ini yaitu sebaiknya Peneliti bertemu langsung dengan responden, menambah jumlah responden, dan melakukan melakukan observasi dan indepth interview
Kata kunci :
Kepatuhan Pajak, Pemahanam Pajak, Kesadaran Pajak, Sanksi Pajak, Sistem pajak Online
Abstract
This research aimed to get empirical evidence of the Effects of Understanding Tax, Tax Awareness, Socialization and Sanctions for Compliance with The Use of online Tax Payment Systems by Hotel and Restaurant Taxpayers in The City of Yogyakarta. This study uses primary data with a data population of 1077 with the acquisition of 115 samples. The data used is processed by descriptive analysis methods and multiple linier regression. The result of this study are tax understanding, tax awareness, and sanctions have a positive effect on tax compliance. While tax socialization has a not effect on tax compliance. The limmitations of this research of filling out the questionnaire that is uncontrollable, not all responden filled out the questionnaire and the instruents used in this research were only questionnaires. The suggestion in this research is to fill in the questionnaire to meet directly with the researcher, further research is expected to increasethe number of respondents, so that it can better reflect the real conditions in the field and the methods or tools used to collect data not only using questionnaires but also to conduct observations and indepth interviews
Keywords :
Tax Compliance, Tax Understanding, Tax Awareness, Tax Sanctions, Online Tax System
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bukti empiris pengaruh pemahaman pajak, kesadaran pajak, sosialisasi dan sanksi terhadap kepatuhan penggunaan pembayaran pajak dengan online sistem oleh Wajib Pajak hotel dan restoran di Daerah Kota Yogyakarta. Populasi penelitian sebanyak 1077 Wajib Pajak dengan sampel 115. Data yang digunakan diolah dengan metode analisis deskriptif dan regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini adalah pemahaman pajak, kesadaran pajak, dan sanksi memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan pajak. Sementara itu, sosialisasi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak. Keterbatasan dalam penelitian ini yaitu kuesioner yang uncontrollable, adanya responden yang tidak bersedia mengisi kuesioner dan instrument yang digunakan hanya kuesioner. Saran dalam penelitian ini yaitu sebaiknya Peneliti bertemu langsung dengan responden, menambah jumlah responden, dan melakukan melakukan observasi dan indepth interview
Full Text:
PDFReferences
Ariesta, R. P. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Pengetahuan Korupsi, dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Pratama Semarang. Jurnal Akuntansi Dewantara, 173-186.
Astina, S. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan WPOP. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 1-30.
Burner, dkk (2017). The role of gender in the provision of public goods through tax compliance. Elsevier, 45-55.
Ghozali, I. (2019). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IMB SPSS 25. Semarang: BP Undip.
Jimenez. (2016). Tax compliance in a social setting: The influence of social norms, trust in government, and perceived fairness on taxpayer compliance. Elsevier, 17-26.
Jogiyanto. (2015). Sistem Informasi Keperilakuan. Yogyakarta: Andi Offset.
Lintang, K. (2017). Analsis Penerapan E-Faktur dalam Upaya Meningkatkan Kepatuham Pengusaha Kena Pajak untuk Pelaporan SPT Masa PPN pada KPP Pratama Manado. Jurnal Emba, 2023-2032.
Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi .
Mustapha, B. (2015). Tax Service Quality: The Mediating Effect of Perceived Ease of Use of the Online Tax System. Elsevier.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. .
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Penunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pelaporan dan Pembayaran Pajak Hotel dan Restoran Melalui E-Tax.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2018 tentang Sistem Monitoring, Pelaporan, dan Pembayaran Pajak Daerah secara Online.
Rahayu, N. (2017). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, dan Tax Amnesty terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Dewantara, 15-30.
Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.
Tiraada. (2013). Kesadaran Perpajakan, Sanksi pajak, Sikap Fiskus terhadap Kepatuhan WPOP di Kabupaten Minahasa. Jurnal Emba.
Widnyani, I. A. (2016). Pengaruh Sosialisasi, Sanksi Dan Persepsi Akuntabilitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 2176-22
DOI: https://doi.org/10.26877/sta.v2i2.5157
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.