PERAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SEBAGAI PENGENDALI FUNGSI DALAM PEMBANGUNAN LANJUTAN LABORATORIUM B2P2TOOT TAWANGMANGU

Sapto Budoyo, Nadea Lathifah Nugraheni, Martomo Martomo

Abstract


Pembangunan gudang logistik Polres Lamongan, sebagai salah satu elemen infrastruktur publik, perlu dilakukan pengawasan dengan tingkat efisiensi yang tinggi untuk mendukung kebutuhan operasional kepolisian. Beberapa masalah operasional telah muncul yang menghambat penyelesaian tepat waktu. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah keterlambatan dalam pengiriman material yang sangat mempengaruhi kelancaran pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan dalam proyek pembangunan Gudang Logistik Polres Lamongan, dengan fokus pada peran kontraktor, supplier, konsultan, dan pemilik proyek. Melalui pendekatan kuantitatif, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang dapat menyebabkan keterlambatan proyek konstruksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi analisis regresi linier berganda untuk menentukan hubungan antara variabel independen (lingkungan kerja, keterlambatan material, peralatan, tenaga kerja, dan perubahan desain) dengan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor tenaga kerja memiliki pengaruh terbesar terhadap keterlambatan proyek, dengan nilai beta 0,455, diikuti oleh perubahan desain yang memiliki pengaruh positif meskipun kecil. Sementara itu, faktor lingkungan kerja, keterlambatan material, dan peralatan tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Untuk mengatasi keterlambatan, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam koordinasi antar pihak terkait, manajemen sumber daya yang lebih baik, dan perencanaan yang lebih matang. Penelitian ini memberikan wawasan yang penting untuk meningkatkan pengelolaan proyek konstruksi dan mencegah keterlambatan yang tidak terduga pada proyek-proyek serupa di masa depan.



Keywords


Teknologi Informasi, Media Sosial, Faktor Penipuan

Full Text:

PDF

References


Antonius Cahyadi dan E. Fernando M. Manullang. (2007). Pengantar Ke Filsafat Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta

Bambang Waluyo. (2004). Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Depok. Burhan Asofa, 2001, Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: Rineka Cipta)

C.S.T Kansil. (1989). Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, penerbit balai pustaka Jakarta

I Made Kardiyasa, A.A Sagung Laksmi Dewi dan Ni Made Sukaryati Karma. (2020). Sanksi Pidana Terhadap Ujaran Kebencian (Hate Speech), Analogi Hukum, Volume 2, Nomor 1

I Made Widnyana. (2010). Asas-Asas Hukum Pidana, Fikahati Aneska bekerja sama dengan BANI Arbitration Center, Jakarta.

Gustav Radbruch. (2010). Menguak Teori Hukum (Legal Theory) & Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Undang-Undang (Legisprudence) Volume I Pemahaman Awal, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Hans Kelsen. (2011). General Theory of Law and State, diterjemahkan oleh Rasisul Muttaqien, Bandung, Nusa Media.

Japar Muhammad. (2018). Teknologi Dan Informasi Pendidikan (Jakarta: Laboratorium Sosial Politik Press.

Suyanto Sidik. (2021). Dampak Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Terhadap Perubahan Hukum Dan Sosial Dalam Masyarakat, Jurnal Ilmiah Widya, Volume 1 Nomor 1, Mei-Juni 2013 hal. 1 https://e-journal.jurwidyakop3.com/index.php/jurnal-ilmiah/article/view/99 , Februari 2021

Sandhi Amukti Bahar, Supanto, Riska Andi Fitriono. (2021). Penerapan Sanksi Pidana Dalam Penanggulan Tindak Pidana Prnghinaan Media Sosial, Residive Vol.4 No.1 Januari-April 2015 hal.110.https://jurnal.uns.ac.id/residive/article/view/40555/2678 Maret 2021




DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v4i2.9411

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Meta-Yuridis



 

        

Creative Commons License

Jurnal Meta-Yuridis under Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://journal.upgris.ac.id/index.php/jp3.