PERAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SEBAGAI PENGENDALI FUNGSI DALAM PEMBANGUNAN LANJUTAN LABORATORIUM B2P2TOOT TAWANGMANGU

Hari Sutra Disemadi, Hanifah Ghafila Romadona

Abstract


Pembangunan gudang logistik Polres Lamongan, sebagai salah satu elemen infrastruktur publik, perlu dilakukan pengawasan dengan tingkat efisiensi yang tinggi untuk mendukung kebutuhan operasional kepolisian. Beberapa masalah operasional telah muncul yang menghambat penyelesaian tepat waktu. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah keterlambatan dalam pengiriman material yang sangat mempengaruhi kelancaran pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan dalam proyek pembangunan Gudang Logistik Polres Lamongan, dengan fokus pada peran kontraktor, supplier, konsultan, dan pemilik proyek. Melalui pendekatan kuantitatif, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang dapat menyebabkan keterlambatan proyek konstruksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi analisis regresi linier berganda untuk menentukan hubungan antara variabel independen (lingkungan kerja, keterlambatan material, peralatan, tenaga kerja, dan perubahan desain) dengan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor tenaga kerja memiliki pengaruh terbesar terhadap keterlambatan proyek, dengan nilai beta 0,455, diikuti oleh perubahan desain yang memiliki pengaruh positif meskipun kecil. Sementara itu, faktor lingkungan kerja, keterlambatan material, dan peralatan tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Untuk mengatasi keterlambatan, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam koordinasi antar pihak terkait, manajemen sumber daya yang lebih baik, dan perencanaan yang lebih matang. Penelitian ini memberikan wawasan yang penting untuk meningkatkan pengelolaan proyek konstruksi dan mencegah keterlambatan yang tidak terduga pada proyek-proyek serupa di masa depan.



Keywords


Hak Cipta, Desain Grafis, Upaya Hukum

Full Text:

PDF

References


Asri, D. P. B. (2018). Perlindungan Hukum Preventif Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional Di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. JIPRO: Journal of Intellectual Property, 1(1), 13-23.

Atsar, A. (2018). Mengenal Lebih Dekat Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Deepublish.

Bahan Ajar Kurus dan Pelatihan Desain Grafis. (2016). http://repositori.kemdikbud.go.id/11838/1/9-Desain-Grafis-OK.pdf, Diakses 22 Februari 2021.

Dianato, W. A. (2014). Implementasi Perlindungan Terhadap Hak Cipta Dibidang Musik (Studicompact Disc/Video Compact Disc Bajakandi Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).

Dirjosisworo, S. (2000). Hukum Perusahaan Mengenai Hak Atas Kepemilikan Intelektual (Hak Cipta, Hak Paten, Hak Merek). Mandar Maju, Bandung.

Djumhana, M. & Djubaedillan, R.(2014). Hak Milik Intelektual, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Donandi. S. (2019), Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia, CV Budi Utama, Yogyakarta.

Hans, M. (2018). Esensi Perlindungan Hak Cipta atas Karakter Fiktif. MIMBAR YUSTITIA, 2(1), 60-78.

Hawin, M., & Riswandi, B. A. (2020). Isu-Isu Penting Hak Kekayaan Intelektual Di Indonesia. UGM PRESS.

Indriani, I. (2018). Hak Kekayaan Intelektual: Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Karya Musik. Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 246-263.

Irodad, R. (2020). Perlindungan Preventif terhadap Hak Cipta Potret pada Mesin Pencarian Google Gambar. Jurnal Hukum Positum, 5(1), 13-31.

Lindsey, T., ed.al., (2019). Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Alumni: Bandung. hlm. 23.

Margono, S. (2015). Hukum Kekayaan Intelektual, Bandung: Pustaka Reka Cipta, hlm 123.

Muhammad, A. (2001). Kajian Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Nugraha, W. A., Emirzon, J., & Warsito, H. (2018). Perlindungan Hukum Hak Cipta Desain Grafis Terhadap Gambar Cover Cd Album Band Dream Theater Dari Penggunaan Secara Komersil (Doctoral dissertation, Sriwijaya University)

Nugraha, W. A., Emirzon, J., & Warsito, H. (2018). Perlindungan Hukum Hak Cipta Desain Grafis Terhadap Gambar Cover Cd Album Band Dream Theater Dari Penggunaan Secara Komersil (Doctoral dissertation, Sriwijaya University), hlm. 34.

Nugrahani, R. (2015). Peran Desain Grafis Pada Label Dan Kemasan Produk Makanan UMKM. Imajinasi: Jurnal Seni, 9(2), 127-136.

Paramisuari, A. A. S., & Purwani, S. P. M. (2019). Perlindungan Hukum Ekspresi Budaya Tradisional Dalam Bingkai Rezim Hak Cipta. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 7(1), 1-16.

Paramisuari, A. A. S., & Purwani, S. P. M. (2019). Perlindungan Hukum Ekspresi Budaya Tradisional Dalam Bingkai Rezim Hak Cipta. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 7(1), 1-16.

Pranoto, R. R. A., Handayani, S., & Novera, A. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Desain Grafis Pada Pakaian Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri (Doctoral dissertation, Sriwijaya University).

Priyono, H. A. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Atas Karya Cipta Lagu Yang Diunggah Melalui Media Internet Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (Doctoral Dissertation, Unika Soegijapranata Semarang).

Rahardjo, S. (2003). Sisi-sisi lain dari Hukum di Indonesia. Penerbit Buku Kompas.

Setiawan, A., Kusumaningtyas, R. F., & Yudistira, I. B. (2018). Diseminasi Hukum Hak Cipta Pada Produk Digital Di Kota Semarang. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia, 1(01), 53-66.

Setyaningrum, I. (2014). Perlindungan Hak Eksklusif Pencipta Terkait Hak Moral Dan Hak Ekonomi dalam Perjanjian Royalti dengan Penerbit Buku (Studi di UB Press Malang, UM Press Malang, Penerbit Bayumedia Malang). Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum, 1(2). hlm.5

Sujayanthi, N. W. M. (2019). Budaya Perlindungan Hak Cipta Pada Ciptaan Seni Di Institut Seni Indonesia Denpasar. Segara Widya: Jurnal Hasil Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Institut Seni Indonesia Denpasar, 7(1), 31-35.

Sutedi, A. (2009). Hak Atas Kekayaan Intelektual,Jakarta: Sinar Grafika.

Suteki, G. T., & Taufani, G. (2018). Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori Dan Praktik). Depok: Rajagrafindo Persada.

Syaiful, P. (2011). Perlindungan hukum terhadap karya Desain Grafis dalam media internet: Kajian Berdasarkan Pasal 12 Ayat (1) Huruf f UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan Pasal 25 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Inf (Doctoral dissertation, Universitas Brawijaya).

Yasa, A. H., & Sukranatha, A. K. (2016). Upaya Hukum Penyelesaian Sengketa Karya Cipta Musik. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 4(3).

Guswandi, C. P., Romadona, H. G., Ariani, M., & Disemadi, H. S. (2021). Pengaruh Revolusi Industri 4.0 Terhadap Perlindungan Hukum Hak Cipta Di Indonesia. In CoMBInES-Conference on Management, Business, Innovation, Education and Social Sciences, 1(1), 277-283.

Disemadi, H. S., & Kang, C. (2021). Tantangan Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 7(1), 54-71.

Regent., Firdausa, A., Roselvia, R. S., Hidayat, M. R., & Disemadi, H. S. (2021). Pelanggaran Hak Cipta Sinematografi Di Indonesia: Kajian Hukum Perspektif Bern Convention Dan Undang-Undang Hak Cipta. Indonesia Law Reform Journal (ILREJ), 1(1), 111-121.




DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v4i2.8167

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Meta-Yuridis



 

        

Creative Commons License

Jurnal Meta-Yuridis under Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://journal.upgris.ac.id/index.php/jp3.