PERAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SEBAGAI PENGENDALI FUNGSI DALAM PEMBANGUNAN LANJUTAN LABORATORIUM B2P2TOOT TAWANGMANGU
Abstract
Pembangunan gudang logistik Polres Lamongan, sebagai salah satu elemen infrastruktur publik, perlu dilakukan pengawasan dengan tingkat efisiensi yang tinggi untuk mendukung kebutuhan operasional kepolisian. Beberapa masalah operasional telah muncul yang menghambat penyelesaian tepat waktu. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah keterlambatan dalam pengiriman material yang sangat mempengaruhi kelancaran pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan dalam proyek pembangunan Gudang Logistik Polres Lamongan, dengan fokus pada peran kontraktor, supplier, konsultan, dan pemilik proyek. Melalui pendekatan kuantitatif, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang dapat menyebabkan keterlambatan proyek konstruksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi analisis regresi linier berganda untuk menentukan hubungan antara variabel independen (lingkungan kerja, keterlambatan material, peralatan, tenaga kerja, dan perubahan desain) dengan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor tenaga kerja memiliki pengaruh terbesar terhadap keterlambatan proyek, dengan nilai beta 0,455, diikuti oleh perubahan desain yang memiliki pengaruh positif meskipun kecil. Sementara itu, faktor lingkungan kerja, keterlambatan material, dan peralatan tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Untuk mengatasi keterlambatan, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam koordinasi antar pihak terkait, manajemen sumber daya yang lebih baik, dan perencanaan yang lebih matang. Penelitian ini memberikan wawasan yang penting untuk meningkatkan pengelolaan proyek konstruksi dan mencegah keterlambatan yang tidak terduga pada proyek-proyek serupa di masa depan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Budiardjo, M. (2007). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
. Nurwandani, P. (2018) Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum, Jurnal Pendidikan ilmu-ilmu social, Vol. 10, (No.1), hal. 57-58.
. Simanjuntak, E. (2019) Peran Yurisprudensi dalam Sistem Hukum di Indonesia, Jurnal Konstitusi Vol. 16 (No.1), hal. 85.
. Lisma., & Tyesta ALW, Lita. (2017). Implikasi Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada Serentak Dalam Meningkatkan Demokrasi [5].Konstitusional Di Indonesia (Studi Terhadap Pelaksaanaan Pilkada Serentak Di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015). Jurnal Law Reform, Vol.13, ( No.1). hal. 87.
.Nurhadianto, F. (2015), Sistem Hukum dan Posisi Hukum Indonesia, Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam Vol. 11, (No.1), hal. 37-38.
.Liany, L. (2016). Desain Hubungan Kelembagaan Penyelenggaraan Pemilu. Jurnal Cita Hukum, Vol. 4, (No.4), hal.51-72
.Mukhsid, W. (2015). Upaya panitia pengawas pemilu banyumas dalam pencegahan tindak pidana money politic. Jurnal idea hukum , Vol. 1, (No.2), hal. 172-182.
.Kurniawan, Cahyadi R. (2013). Orientasi Politik Pemilu pada pilkada. Fiat Justicia, Vol.7, (No.1), hal. 1-11
.Taylor, G. (2017). The Constitutionality of election thresholds in Germany. International Journal of Constitutional Law, Vol.15, (No.3), hal.734–752..
.Miler, Nancy, Martonaro, Hamm, Keith. E, Aroca, Maria, & Hedlund, Ronald. D (2019). An Alternative Route to Voting Reform : The Right to Vote, Voter Registration, Redistricting and U.S. State Constitution. Publius : The Journals of Federalism, Vol.49, (No.3), hal.465–489.
.Rivai, Ardian B. (2016). Politisasi Media di 2014: Aburizal Bakrie dan Segmen Pemilih Pemula, Politik Indonesia : Indonesian Political science Review. Vol 1, (No.1), hal.30-44
.Erlita, N. (2015). Peran Dan Strategi Konsultan Pr Dalam Kampanye Politik Indonesia (Studi Kasus Di Tangerang Selatan). Jurnal Visi Komunikasi, Vol.14,( No.2), hal.207–222.
.Pradhanawati, A. (2010). Perempuan Dan Politik Dari Pemilu Ke Pemilu : Mengawal Keterwakilan Perempuan Melalui Affirmative Action. Masalah-Masalah Hukum , Vol 39, (No.2), hal. 119-129.
.Chaidir, Ellydar S. (2017). Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Pemilu Serentak Terhadap Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Pada Pemilihan Umum Tahun 2019. UIR : Law Review, Vol.1, (No.1), hal.1-12.
DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v4i1.7113
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Meta-Yuridis
Jurnal Meta-Yuridis under Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://journal.upgris.ac.id/index.php/jp3.


.png)






