PERAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SEBAGAI PENGENDALI FUNGSI DALAM PEMBANGUNAN LANJUTAN LABORATORIUM B2P2TOOT TAWANGMANGU

SANDY KURNIA CHRISTMAS, Marzellina Hardiyanti

Abstract


Pembangunan gudang logistik Polres Lamongan, sebagai salah satu elemen infrastruktur publik, perlu dilakukan pengawasan dengan tingkat efisiensi yang tinggi untuk mendukung kebutuhan operasional kepolisian. Beberapa masalah operasional telah muncul yang menghambat penyelesaian tepat waktu. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah keterlambatan dalam pengiriman material yang sangat mempengaruhi kelancaran pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan dalam proyek pembangunan Gudang Logistik Polres Lamongan, dengan fokus pada peran kontraktor, supplier, konsultan, dan pemilik proyek. Melalui pendekatan kuantitatif, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang dapat menyebabkan keterlambatan proyek konstruksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi analisis regresi linier berganda untuk menentukan hubungan antara variabel independen (lingkungan kerja, keterlambatan material, peralatan, tenaga kerja, dan perubahan desain) dengan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor tenaga kerja memiliki pengaruh terbesar terhadap keterlambatan proyek, dengan nilai beta 0,455, diikuti oleh perubahan desain yang memiliki pengaruh positif meskipun kecil. Sementara itu, faktor lingkungan kerja, keterlambatan material, dan peralatan tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Untuk mengatasi keterlambatan, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam koordinasi antar pihak terkait, manajemen sumber daya yang lebih baik, dan perencanaan yang lebih matang. Penelitian ini memberikan wawasan yang penting untuk meningkatkan pengelolaan proyek konstruksi dan mencegah keterlambatan yang tidak terduga pada proyek-proyek serupa di masa depan.



Keywords


Masyarakat Hukum Adat, Hak Asasi Manusia, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Full Text:

PDF

References


Fakhrasi, Muhammad H. (2017). Implementasi Teori-Teori HAM di Indonesia (Studi Kasus Problematika Industrialisasi Pabrik Semen Di Kabupaten Rembang). Jakarta : Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Hardiman, Budi. (2006). Posisi Struktural Suku Bangsa dan Hubungan antar Suku Bangsa dalam Kehidupan Kebangsaan dan Kenegaraan di Indonesia (Ditinjau dari Perspektif Filsafat), salam Ignas Tri (penyunting), Hubungan Struktural Masyarakat Adat, Suku Bangsa, Bangsa, Dan Negara, Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Jakarta : Komnas HAM

Harsono, Budi (2005). Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta: Penerbit Djambatan.

Ibrahim, Johnny. (2006). Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang : Bayumedia Publishing.

Inkuiri Nasional Komnas HAM. (2016). Hak-hak Masyarakat Hukum Adat di Kawasan Hutan. Jakarta : Komnas HAM.

Pongkot, Herkulanus (2015). Artikulasi Kolektif Masyarakat Dayak Melawan Perusahaan PT. Ledo Lestari (Studi Kasus Tentang Konflik Agraria Di Desa Semunying Jaya Dalam Hegemoni Ernesto Laclau – Chantal Mouffe. Yogyakarta : Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

Rahardjo, Satjipto. (2005). Hukum Adat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (Perspektif Sosiologi Hukum), dalam Hilmi Rosyida dan Bisariyadi (ed.), Inventarisasi dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat, Jakarta: Komnas HAM, Mahkamah Konstitusi RI, dan Departemen Dalam Negeri.

Soekanto, Soerjono & Mamudji, Sri. (2014). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta : PT. Raja Grafindo.

Wignjosoebroto, Soetandyo. (2005). Pokok-pokok Pikiran tentang Empat Syarat Pengakuan Eksistensi Masyarakat Adat, dalam Hilmi Rosyida dan Bisariyadi (eds.), Inventarisasi dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat. Jakarta : Komnas HAM, Mahkamah Konstitusi RI, dan Departemen Dalam Negeri.

Perbawati, Candra. (2015). Dampak Politik Hukum Pertanahan Yang Belum Berperspektif HAM Bagi Masyarakat Hukum Adat Mesuji Lampung. Masalah-Masalah Hukum. Jilid 44 (No.4), pp.521-531

Samosir, Djamanat. (2013). Legalisasi Hak Ulayar Masyarakat Hukum Adat. Masalah-Masalah Hukum. Jilid 42 (No.2), pp.236-243.

Sukirno. (2012). Sistematisasi Peraturan Perundang-Undangan Yang berkaitan Dengan Tanah Hak Ulayat Sebagai Upaya Mencegah Konflik. Masalah-Masalah Hukum. Jilid 41 (No.4), pp.557-563

Wahyu Widodo, Sapto Budoyo and Toebagus Galang Windi Pratama, 2018. The Role of Law Politics on Creating Good Governance and Clean Governance for a Free-Corruption Indonesia in 2030. The Social Sciences, 13: 1307-1311.




DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v3i2.5739

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Meta-Yuridis



 

        

Creative Commons License

Jurnal Meta-Yuridis under Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://journal.upgris.ac.id/index.php/jp3.