PERAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SEBAGAI PENGENDALI FUNGSI DALAM PEMBANGUNAN LANJUTAN LABORATORIUM B2P2TOOT TAWANGMANGU
Abstract
Pembangunan gudang logistik Polres Lamongan, sebagai salah satu elemen infrastruktur publik, perlu dilakukan pengawasan dengan tingkat efisiensi yang tinggi untuk mendukung kebutuhan operasional kepolisian. Beberapa masalah operasional telah muncul yang menghambat penyelesaian tepat waktu. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah keterlambatan dalam pengiriman material yang sangat mempengaruhi kelancaran pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan dalam proyek pembangunan Gudang Logistik Polres Lamongan, dengan fokus pada peran kontraktor, supplier, konsultan, dan pemilik proyek. Melalui pendekatan kuantitatif, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang dapat menyebabkan keterlambatan proyek konstruksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi analisis regresi linier berganda untuk menentukan hubungan antara variabel independen (lingkungan kerja, keterlambatan material, peralatan, tenaga kerja, dan perubahan desain) dengan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor tenaga kerja memiliki pengaruh terbesar terhadap keterlambatan proyek, dengan nilai beta 0,455, diikuti oleh perubahan desain yang memiliki pengaruh positif meskipun kecil. Sementara itu, faktor lingkungan kerja, keterlambatan material, dan peralatan tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Untuk mengatasi keterlambatan, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam koordinasi antar pihak terkait, manajemen sumber daya yang lebih baik, dan perencanaan yang lebih matang. Penelitian ini memberikan wawasan yang penting untuk meningkatkan pengelolaan proyek konstruksi dan mencegah keterlambatan yang tidak terduga pada proyek-proyek serupa di masa depan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku dan Jurnal
Assiddiqie, Jimly, Sengketa Kewenangan Antarlembaga Negara, Jakarta:
Konstitusi Press, 2005
Djamilah dan Reni Kartikawati, Dampak Perkawinan Anak di Indonesia, Jurnal Studi Pemuda Vol. 3 No. 1 Mei 2015
Ferejohn, John, Law, Legislation and Political Theory, dalam Modern Political Economy, Banks and E Hanushek., ed, Cambridge: Cambridge University Press, 1995
Kapitan, R, Kekuatan Mengikat Putusan Constitutional Review Mahkamah
Konstitusi terhadap Mahkamah Agung: Masalah-masalah Hukum, 2015
Indrayana, Denny dan Zainal Arifin Mochtar, Komparasi Sifat Mengikat Putusan Judicial Review, Jurnal Mimbar Hukum, hlm. Vol. 19 No. 3 Oktober 2007
Samsul, Inosentius dkk, Laporan Akhir Pengkajian Hukum Tentang Putusan Mahkamah Konstitusi, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, 2009
Siahaan, Maruar, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republic Indonesia, Jakarta: Konstitusi Press, 2005
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamuji, Penelitian Hukum Normatif, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 jo. Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 jo. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Mahkamah Konstitusi
Keputusan Menteri Sosial, Panduan Umum Program Kesejahteraan Sosial Anak Tahun 2010
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 06 Tahun 2005
Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012-016-019/PUU-IV/2006
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017
https://sustainabledevelopment.un.org
DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v2i1.3520
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Meta-Yuridis
Jurnal Meta-Yuridis under Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://journal.upgris.ac.id/index.php/jp3.


.png)






