KAITAN POKOK-POKOK PIKIRAN PARADIGMA TERHADAP SEJARAH TEORI HUKUM

Haryono Haryono

Abstract


ABSTRAK

Paradigma adalah cara berpikir, kerangka pikir atau cara pandang terhadap suatu obyek. Ada tiga paradigm yang penting yang mempengaruhi teori hukum. Paradigma Aristotelian adalah kerangka berpikir bahwa alam semesta ini adalah sebagai keteraturan atau suatu tertib (order) yang sudah pre-established, bahwa sudah tercipta dan terjadi sejak awal, yang bersifat mutlak. Kaitannya dengan hukum bahwa hukum adalah aturan yang terdapat dalam undang-undang yang bersifat mutlak sebagai norma.  Paradigm Cartesian (Rasional) yang mengagungkan rasio-logika  yang memandang bahwa alam gagasan dan kemampuan manusia sebagai sumber pengetahuan manusia tentang dunia berikut isinya. Paradigma Gallilean  disebut  Saintisme yaitu paham bahwa seluruh pengetahuan manusia harus diperoleh berdasarkan rasionya sebagaimana yang telah teruji berdasarkan fakta empirik. Kaitannya dengan hukum bahwa sebuah keniscayaan yang dapat diterima rasio. Ketiga paradigma tersebut mempengaruhi teori hukum, seperti teori hukum positif-rule of law. Paradigma Aristotelian lahir teori hukum positivis-post positivis, paradigm Cartesian lahir teori hukum kritis dan paradigm Gallilean lahir teori hukum konstruktivis.

 

Kata Kunci : Paradigma, Aristotelian, Cartesian, Galilean dan Teori Hukum. 


Keywords


Paradigma, Aristotelian, Cartesian, Galilean dan Teori Hukum.

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Lili Rasjidi dan Ira Thania Rasjidi, 2002, Pengantar Filsafat Hukum, Cetakan III, PT. Mandar Maju, Bandung.

-----------------------------------------, 2007, Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Huikum, Citra Aditya Bakti, Bandung

Bahan Kuliah Filsafat Hukum, Undip Semarang. Tahunn 2010

H.R. Otje Salman dan Anthon F. Susanto, Teori Hukum, 2007, Cetakan III, PT. Refika Aditama, Bandung.

Theo Huijbers, Filsafat Hukum dalam Lintasan Sejarah, 1982, Kanisius, Bandung

Faisal, 2010, Menerobos Positivisme Hukum, Rangkang Education, Yogyakarta.

Mertokusumo, Sudikno, 2011, Teori Hukum, Cetakan Keenam, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta

Muzir, Inyak Ridwan, 2008, Hermeneutika Filosofis Hans Georg Gadmer, Ar-Ruzz Media, Yogyakarta

Prasetyo, Teguh dan Abdul Halim Barkatullah, 2007, Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum, Studi Pemikiran Ahli Hukum Sepanjang Zaman, Pustaka Pelajar,Yogyakarta.

Salim, Agus, 2006, Teori dan Paradigma Penelitian Sosial, Edisi Kedua, Tiara Wacana, Yogyakarta.

Salim, Agus, 2006, Teori dan Paradigma Penelitian Sosial, Edisi Kedua, Tiara Wacana, Yogyakarta.




DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v1i1.2901

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Meta-Yuridis



Jurnal Meta-Yuridis

Alamat Redaksi: Kantor Jurnal Meta-Yuridis UPGRIS Gedung Pusat Ruang Fakultas Hukum, Jalan Sidodadi Timur No. 24 Dr. Cipto Semarang.

Telp. (024) 8316377; Faks. (024) 8448217.

Pos-email: Meta-Yuridis@upgris.ac.id dan metayuridisjurnal@gmail.com.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.