Peranan Pemimpin Lokal dalam Pendidikan Nasional di Era Otonomi Daerah
Djariyo Djariyo
Abstract
Abstract
Seperti sudah kita ketahui dan maklumi bahwa pendidikan dasar adalah pendidikan 9 tahun (UU No. 20 Th 2003). Pendidikan dasar 9 tahun adalah bagian dari pendidikan nasional yang harus kita sukseskan dalam usaha meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia pada masa depan. Pendidikan dasar 9 tahun sendiri sebagai fundamen dasar pendidikan nasional harus tercapai secara sukses menata seluruh tanah air. Lebih?óÔé¼ÔÇ£lebih dalam Era Otonomi Daerah (UU No.32 tahun 2004) tidak ada lagi alasan untuk tidak berhasil dalam mensukseskan pendidikan nasional. Akan tetapi untuk mencapai keberhasilan atau kesuksesan ini diperlukan banyak komponen yang berperan dan terlibat secara langsung,