PENELUSURAN HUBUNGAN KAWASAN BERSEJARAH MASJID AGUNG DEMAK DENGAN MASJID KADILANGU
Abstract
Kawasan Masjid Agung Demak merupakan kawasan bersejarah yang memiliki kaitan dengan sebuah pusat pemerintahan
Kesultanan Demak pertengahan abad XV. Dari data sejarah, keberadaan artefak bangunan dan makam di kompleks masjid,
serta deretan kampung yang memiliki toponimi khas menunjukkan aktifitas penunjang pemerintahan. Sekitar 2 kilometer
terdapat Desa Kadilangu yang merupakan tanah perdikan pemberian Raja Demak kepada Sunan Kalijaga. Lahan tersebut
dijadikan Kalijaga sebagai tempat tinggal, tempat menyebarkan agama kepada para pengikutnya, dan masjid yang dikenal
sebagai Masjid Kadilangu (Masjid Kalijaga) yang diperkirakan satu masa dengan Masjid Agung Demak. Setelah wafat, Sunan
Kalijaga dimakamkan di dekat masjid tersebut. Keturunan Sunan Kalijaga saat ini masih melestarikan tradisi, benda-benda
dan bangunan peninggalan Sunan Kalijaga sebagai cagar budaya. Melihat eratnya aktifitas Sunan Kalijaga dengan Masjid
Agung Demak (Kesultanan Demak) melalui penelitian ini terlihat hubungan antara artefak bangunan masjid, makam,
perkampungan dan jalan setapak dan peninggalan non artefak berupa toponimi perkampungan dan aktifitas suport di
dalamnya yang masih sangat kental menunjukkan antara Masjid Agung Demak dengan Desa Kadilangu. Jalur penghubung
ini menunjukkan keterkaitan kedua kawasan yang memerlukan perlindungan holistik, guna melindungi peninggalan
bersejarah yang belum terdata dan terlindungi sebagai cagar budaya dalam kawasan terhadap pertumbuhan kota Demak.
Kesultanan Demak pertengahan abad XV. Dari data sejarah, keberadaan artefak bangunan dan makam di kompleks masjid,
serta deretan kampung yang memiliki toponimi khas menunjukkan aktifitas penunjang pemerintahan. Sekitar 2 kilometer
terdapat Desa Kadilangu yang merupakan tanah perdikan pemberian Raja Demak kepada Sunan Kalijaga. Lahan tersebut
dijadikan Kalijaga sebagai tempat tinggal, tempat menyebarkan agama kepada para pengikutnya, dan masjid yang dikenal
sebagai Masjid Kadilangu (Masjid Kalijaga) yang diperkirakan satu masa dengan Masjid Agung Demak. Setelah wafat, Sunan
Kalijaga dimakamkan di dekat masjid tersebut. Keturunan Sunan Kalijaga saat ini masih melestarikan tradisi, benda-benda
dan bangunan peninggalan Sunan Kalijaga sebagai cagar budaya. Melihat eratnya aktifitas Sunan Kalijaga dengan Masjid
Agung Demak (Kesultanan Demak) melalui penelitian ini terlihat hubungan antara artefak bangunan masjid, makam,
perkampungan dan jalan setapak dan peninggalan non artefak berupa toponimi perkampungan dan aktifitas suport di
dalamnya yang masih sangat kental menunjukkan antara Masjid Agung Demak dengan Desa Kadilangu. Jalur penghubung
ini menunjukkan keterkaitan kedua kawasan yang memerlukan perlindungan holistik, guna melindungi peninggalan
bersejarah yang belum terdata dan terlindungi sebagai cagar budaya dalam kawasan terhadap pertumbuhan kota Demak.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.26877/jitek.v1i1/November.839
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats
Barcode ISSN Jurnal JITEK:
p-ISSN e-ISSN
JITEK telah terindeks pada:
JITek: Jurnal Ilmiah Teknosains is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. p-ISSN (Print) 2460-9986 | e-ISSN (Online) 2476-9436.
Based on a work at http://journal.upgris.ac.id/index.php/jitek.