Analisis Pelaksanaan Pembelajaran Daring Pada Masa Pandemi Siswa Sekolah Dasar Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati

Rahajeng Oktavia Anggarita, Ikha Listyarini

Abstract


AbstrakRumusan masalah dari penelitian ini adalah adanya virus yang bernama Covid-19 dan menyerang hewan maupun manusia sehingga menyebabkan pandemi yang terjadi di Indonesia. Pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi dilaksanakan secara daring dan mengharuskan guru untuk menggunakan media atau teknologi yang mampu mendukung terlaksananya proses pembelajaran dalam bentuk daring. Tujuan dari terlaksananya penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan kegiatan pembelajaran daring dan apa saja kelebihan dan kekurangan pembelajaran daring sekolah dasar di Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati. Penentuan tempat penelitian ini ditentukan dengan metode sampling sedangkan data dari penelitian ini diperoleh dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara kepala sekolah dan guru kelas IV, angket siswa kelas IV, serta dokumentasi. Pelaksanaan sistem pembelajaran secara daring siswa kelas IV di Kecamatan Margoyoso terlaksana menggunakan beberapa aplikasi karena dirasa lebih praktis dan mudah dijangkau oleh siswa juga memudahkan guru untuk mengirimkan materi dan menjelaskan materi. Namun terdapat pula kekurangannya yaitu materi yang dikirimkan terlalu banyak sehingga menghabiskan memori dan juga kuota di handphone siswa maupun guru. Saran yang dapat disampaikan adalah guru diharapkan lebih memperhatikan tingkah laku siswa dan siswa diharapkan mendapatkan pengalaman pembelajaran secara daring.Kata Kunci: Covid-19, kelebihan, kekurangan, pembelajaran daring.

Keywords


pandemic Covid-19, pembelajaran daring, sekolah dasar

Full Text:

PDF

References


Moleong, J. Lexy. 2019. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Pangondian, R.A., Santosa, P.I., & Nugroho, E. 2019. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kesuksesan Pembelajaran Daring Dalam Revolusi Industri 4.0”. In Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS), 1(1).

Republik Indonesia. 2003. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19. 20 Desember 2020. Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Soegeng Ysh, A. Y. 2017. Kapita Selekta Landasan Pendidikan. Yogyakarta: Magnum Pustaka Utama.




DOI: https://doi.org/10.26877/wp.v3i1.10409

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Rahajeng Oktavia Anggarita

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

Wawasan Pendidikan Journal

ISSN 2807-5714 (Print), ISSN 2807-4025 (Online)

Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Semarang
Jl. Sidodadi Timur No. 24 -Dr. Cipto, Semarang

Prasena Arisyanto, S.Pd., M.Pd.
Email: prasenaarisyanto@upgris.ac.id

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.