PERAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SEBAGAI PENGENDALI FUNGSI DALAM PEMBANGUNAN LANJUTAN LABORATORIUM B2P2TOOT TAWANGMANGU
Abstract
Pembangunan gudang logistik Polres Lamongan, sebagai salah satu elemen infrastruktur publik, perlu dilakukan pengawasan dengan tingkat efisiensi yang tinggi untuk mendukung kebutuhan operasional kepolisian. Beberapa masalah operasional telah muncul yang menghambat penyelesaian tepat waktu. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah keterlambatan dalam pengiriman material yang sangat mempengaruhi kelancaran pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan dalam proyek pembangunan Gudang Logistik Polres Lamongan, dengan fokus pada peran kontraktor, supplier, konsultan, dan pemilik proyek. Melalui pendekatan kuantitatif, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang dapat menyebabkan keterlambatan proyek konstruksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi analisis regresi linier berganda untuk menentukan hubungan antara variabel independen (lingkungan kerja, keterlambatan material, peralatan, tenaga kerja, dan perubahan desain) dengan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor tenaga kerja memiliki pengaruh terbesar terhadap keterlambatan proyek, dengan nilai beta 0,455, diikuti oleh perubahan desain yang memiliki pengaruh positif meskipun kecil. Sementara itu, faktor lingkungan kerja, keterlambatan material, dan peralatan tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Untuk mengatasi keterlambatan, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam koordinasi antar pihak terkait, manajemen sumber daya yang lebih baik, dan perencanaan yang lebih matang. Penelitian ini memberikan wawasan yang penting untuk meningkatkan pengelolaan proyek konstruksi dan mencegah keterlambatan yang tidak terduga pada proyek-proyek serupa di masa depan.
Full Text:
PDFReferences
Bank Indonesia. (2006). Peraturan Bank Indonesia No.8/4/PBI/2006 Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum. Dipetik Juli 7, 2019, dari http://www.bi.go.id/id/peraturan/perbankan/Pages/pbi%208406.aspx
Budiarti, I. (2011). Penerapan Prinsip-Prissip Good Corporate Governance (GCG) Pada Dunia Perbankan. Majalah Ilmiah Unikom, 8(2).
FCGI. (2011). What is Corporate Governance. Dipetik Juli 8, 2019, dari http://www.fcgi.or.id/corporate-governance/aboutgood-corporate-governance.html
Frans, J. J., Karamoy, H., & Tirayoh, Z. V. (2017). Evaluasi Penerapan Good Corporate Governance Pada PT BNI Tbk Kantor Cabang Pembantu Pusat. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 12 (1), 254-262.
Hamdani. (2016). Good Corporate Governance TInjauan Etika dalam Praktik Bisnis. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Harjanti, A. E. (2018). Analisis Tahap Persiapan dan Tahap Implementasi Good Corporate Governance Pada Bank Perkreditan Rakyat (Studi Pada PT BPR Mitra Budikusuma Mandiri Kudus). Akuntansi dan Bisnis Sistem Informasi (ABSI) UGM.
IICG. (2009). Corporate Governance Perception. Dipetik Juli 8, 2019, dari www.iicg.org
KNKG. (2006). Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia. Komite Nasional Kebijakan Governance.
KNKG. (2013). Prinsip Dasar dan Pelaksanaan Good Corporate Governance Perbankan Indonesia. Komite Nasional Kebijakan Governance.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative Data Analysis. Baverly Hills: Sage Publication Inc.
Otoritas Jasa Keuangan. (2015). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat. Otoritas Jasa Keuangan. Diambil kembali dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Keuangan bagi Bank Perkreditan Rakyat.
Silab. (2009). Tinjauan Terhadap Perlunya Penerapan Good Corporate Governance (GCG) di Lembaga Keuangan Mikro (BPR). Jurnal USU.
Suyanto, J. (2019, Juli 7). Tahun Depan, OJK Perketat Tata Kelola BPR. (H. Fuad, Editor) Diambil kembali dari https://ekbis.sindonews.com/read/1101100/178/tahun-depanojk-perketat-tata-kelola-bpr-1460638816
DOI: https://doi.org/10.26877/sta.v2i2.5159
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.