PERAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SEBAGAI PENGENDALI FUNGSI DALAM PEMBANGUNAN LANJUTAN LABORATORIUM B2P2TOOT TAWANGMANGU
Abstract
Pembangunan gudang logistik Polres Lamongan, sebagai salah satu elemen infrastruktur publik, perlu dilakukan pengawasan dengan tingkat efisiensi yang tinggi untuk mendukung kebutuhan operasional kepolisian. Beberapa masalah operasional telah muncul yang menghambat penyelesaian tepat waktu. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah keterlambatan dalam pengiriman material yang sangat mempengaruhi kelancaran pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan dalam proyek pembangunan Gudang Logistik Polres Lamongan, dengan fokus pada peran kontraktor, supplier, konsultan, dan pemilik proyek. Melalui pendekatan kuantitatif, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang dapat menyebabkan keterlambatan proyek konstruksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi analisis regresi linier berganda untuk menentukan hubungan antara variabel independen (lingkungan kerja, keterlambatan material, peralatan, tenaga kerja, dan perubahan desain) dengan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor tenaga kerja memiliki pengaruh terbesar terhadap keterlambatan proyek, dengan nilai beta 0,455, diikuti oleh perubahan desain yang memiliki pengaruh positif meskipun kecil. Sementara itu, faktor lingkungan kerja, keterlambatan material, dan peralatan tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Untuk mengatasi keterlambatan, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam koordinasi antar pihak terkait, manajemen sumber daya yang lebih baik, dan perencanaan yang lebih matang. Penelitian ini memberikan wawasan yang penting untuk meningkatkan pengelolaan proyek konstruksi dan mencegah keterlambatan yang tidak terduga pada proyek-proyek serupa di masa depan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Kian Amboro, (2019), Kontekstualisasi Pandemi Covid-19 Dalam Pembelajaran Sejarah, Yupa: Historical Studies Journal, 3 (2), 90-106.
Nur Rohmi Aida, (19/12/2020), Refleksi Perekonomian Indonesia 2020 dan Harapan pada 2021... Kompas.
Didik Dono Hartono, (31/12/2020), Cabai Merah Palsu Beredar, Ini Pengakuan Tersangka Warnai Cabai Hijau Jadi Merah. Sindonews.
Wilibrordus Megandika Wicaksono, (30/12/2020), Cabai Muda Dicat Merah Beredar di Purwokerto, Polisi Lacak Pemasok, Kompas.
Wibowo Hadiwardoyo. (2020). Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19. BASKARA Journal of Business and Enterpreneurship, 2 (2), 83-92.
Mohamad Anwar. (2020). Asimilasi dan Peningkatan Kriminalitas Di Tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar Pandemi Corona, Adalah : Buletin Hukum & Keadilan. 4(1), 101-106.
Dahlia Nauly. (2016). Fluktuasi Dan Disparitas Harga Cabai Di Indonesia, Jurnal Agrosains dan Teknologi, 1(1), 57-69.
Muhammad Sadam Husain. (2020). Tinjauan Etika Bisnis Islam Terhadap Jual Beli Cabai Tidak Layak Konsumsi (BS) (Studi Kasus Toko Cabai Pak Banjar Pasar Kota Metro Pusat), Skripsi, Program Sarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, Lampung, 34111.
Jhoni. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Bahan-Bahan Berbahaya Pada Makanan, Jurnal Hukum Tri Pantang, 4(1), 45-63.
David M.L. Tobing. (2019). Klausula Baku: Paradoks Dalam Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Syahirah Banun. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Produk Saus Sambal Indosari, Skripsi, Program Sarjana Fakultas Syariah dan Fukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 15412.
Khusnul Khotimah. (2015). Upaya Perlindungan Konsumen Terkait Pelanggaran Pasal 8 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Oleh Penjual Bahan Kue Di Kota Pontianak, Skripsi, Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak, 78124.
Fithriatus Shalihah. (2017). Sosiologi Hukum. Depok : PT RajaGrafindo Persada.
DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v4i2.8029
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Meta-Yuridis
Jurnal Meta-Yuridis under Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://journal.upgris.ac.id/index.php/jp3.


.png)






