PERAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SEBAGAI PENGENDALI FUNGSI DALAM PEMBANGUNAN LANJUTAN LABORATORIUM B2P2TOOT TAWANGMANGU

Hartanto Hartanto, Cut Wilda Meutia Syafiina

Abstract


Pembangunan gudang logistik Polres Lamongan, sebagai salah satu elemen infrastruktur publik, perlu dilakukan pengawasan dengan tingkat efisiensi yang tinggi untuk mendukung kebutuhan operasional kepolisian. Beberapa masalah operasional telah muncul yang menghambat penyelesaian tepat waktu. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah keterlambatan dalam pengiriman material yang sangat mempengaruhi kelancaran pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan dalam proyek pembangunan Gudang Logistik Polres Lamongan, dengan fokus pada peran kontraktor, supplier, konsultan, dan pemilik proyek. Melalui pendekatan kuantitatif, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang dapat menyebabkan keterlambatan proyek konstruksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi analisis regresi linier berganda untuk menentukan hubungan antara variabel independen (lingkungan kerja, keterlambatan material, peralatan, tenaga kerja, dan perubahan desain) dengan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor tenaga kerja memiliki pengaruh terbesar terhadap keterlambatan proyek, dengan nilai beta 0,455, diikuti oleh perubahan desain yang memiliki pengaruh positif meskipun kecil. Sementara itu, faktor lingkungan kerja, keterlambatan material, dan peralatan tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Untuk mengatasi keterlambatan, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam koordinasi antar pihak terkait, manajemen sumber daya yang lebih baik, dan perencanaan yang lebih matang. Penelitian ini memberikan wawasan yang penting untuk meningkatkan pengelolaan proyek konstruksi dan mencegah keterlambatan yang tidak terduga pada proyek-proyek serupa di masa depan.



Keywords


literacy; local wisdom; natural and social science; wordwall

Full Text:

PDF

References


Hartanto. (2020). Hukum Perlindungan Konsumen : Transaksi Jual Beli Dengan Garansi. Qiara Media.

Utami, Aditya Rizka et all. (2020). Perbandingan Asas Legalitas di Indonesia dan Korea Selatan (Tinjauan Yuridis Terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia dan Criminal Code of Republic of South Korea). Jurnal Soedirman Law Review, Universitas Jenderal Soedirman Vol. 2 No. 1, hal.1.

Hartanto. (2019). Tindak Pidana Dalam Jual Beli Sepeda Motor Yang Dibiayai Oleh Lembaga Pembiayaan (Problematik Pelaksanaan di Lapangan). Jurnal Al-‘Adl Vol. 12 No. 2, Juli 2019.

Mayasari, Nabila Emy. (2019). Perlindungan Hukum Pada Kasus Suplemen Makanan Yang Mengandung Babi. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Vol. 1, No. 1 Tahun 2019, hal.33.

Syafrida, Ralang. (2019). Mewujudkan Perlindungan Hukum dan Jaminan Kepastian Hak Konsumen Muslim Terhadap Produk Halal. Jurnal Hukum Replik Universitas Muhammadiyah Tangerang Vo. 7 No. 1 Maret, hal.39.

Danang. (2020). Teori Pengawasan, https://www.negarahukum.com/hukum/teori-pengawasan.html , diakses 2 Januari 2020.

Dariush Mozaffarian and colleagues review strategies governments can use to improve nutrition and health, https://www.bmj.com/content/361/bmj.k2426, diakses 24 September 2020

M. Syukur, Waspada Kosmetik Tanpa Izin Edar, https://www.liputan6.com/regional/read/3598451/waspada-kosmetik-tanpa-izin-edar, Diakses 11 Desember 2019

Pelaku Bisnis. (2020). Indonesia Pasar Potensial Produk Kosmetik, http://pelakubisnis.com/2020/02/indonesia-pasar-potensial-produk-kosmetik/,diakses 2 Mei 2020

POM. (2020). Harmonisasi ASEAN di Bidang Kosmetik, https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/164/Harmonisasi-ASEAN-di-Bidang-Kosmetik.html, diakses 24 September 2020

Undang-Undang 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1176/Menkes/Per/Viii/2010 Tentang Notifikasi Kosmetika

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Obat Dan Makanan Tahun 2015-2019, hal 22-23

Keppres No 80/2018 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan

Wahyu Widodo, Sapto Budoyo and Toebagus Galang Windi Pratama. (2018). The Role of Law Politics on Creating Good Governance and Clean Governance for a Free-Corruption Indonesia in 2030. The Social Sciences, 13: 1307-1311.

Putri Purbasari. (2018). Kajian Perlindungan Employee Invention terhadap Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheden) dalam Perjanjian Kerja. Jurnal Meta-Yuridis Vol (1) No.2, https://doi.org/10.26877/m-y.v1i2.2865




DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v4i1.6765

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Meta-Yuridis



 

        

Creative Commons License

Jurnal Meta-Yuridis under Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://journal.upgris.ac.id/index.php/jp3.