EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIK YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DIY (DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA)

Hartanto Hartanto, Cut Wilda Meutia Syafiina

Abstract


Kebutuhan masyarakat akan konsumetik menimbulkan banyaknya produsen kosmetik.  Saat ini banyak produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar yang dijual bebas di pasaran. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui efektivitas perlindungan konsumen terhadap produk kosmetik tidak memiliki izin edar di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan upaya penanggulangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Pengawasan BPOM meliputi pengawasan premarket dan postmarket. BPOM/BBPOM melakukan berbagai tahapan dalam pemberian izin edar dengan sangat efektivitas sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Upaya-upaya perlindungan konsumen produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar, BBPOM juga melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, dan bekerja sama dengan pihak kepolisian, dan pihak eksternal lain untuk membantu pengawasan dan penyidikan. Peran serta masyarakat dirasa masih kurang dalam membantu BBPOM melakukan pengawasan.

Keywords


BPOM, BBPOM, izin edar, kosmetik

Full Text:

PDF

References


Hartanto. (2020). Hukum Perlindungan Konsumen : Transaksi Jual Beli Dengan Garansi. Qiara Media.

Utami, Aditya Rizka et all. (2020). Perbandingan Asas Legalitas di Indonesia dan Korea Selatan (Tinjauan Yuridis Terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia dan Criminal Code of Republic of South Korea). Jurnal Soedirman Law Review, Universitas Jenderal Soedirman Vol. 2 No. 1, hal.1.

Hartanto. (2019). Tindak Pidana Dalam Jual Beli Sepeda Motor Yang Dibiayai Oleh Lembaga Pembiayaan (Problematik Pelaksanaan di Lapangan). Jurnal Al-‘Adl Vol. 12 No. 2, Juli 2019.

Mayasari, Nabila Emy. (2019). Perlindungan Hukum Pada Kasus Suplemen Makanan Yang Mengandung Babi. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Vol. 1, No. 1 Tahun 2019, hal.33.

Syafrida, Ralang. (2019). Mewujudkan Perlindungan Hukum dan Jaminan Kepastian Hak Konsumen Muslim Terhadap Produk Halal. Jurnal Hukum Replik Universitas Muhammadiyah Tangerang Vo. 7 No. 1 Maret, hal.39.

Danang. (2020). Teori Pengawasan, https://www.negarahukum.com/hukum/teori-pengawasan.html , diakses 2 Januari 2020.

Dariush Mozaffarian and colleagues review strategies governments can use to improve nutrition and health, https://www.bmj.com/content/361/bmj.k2426, diakses 24 September 2020

M. Syukur, Waspada Kosmetik Tanpa Izin Edar, https://www.liputan6.com/regional/read/3598451/waspada-kosmetik-tanpa-izin-edar, Diakses 11 Desember 2019

Pelaku Bisnis. (2020). Indonesia Pasar Potensial Produk Kosmetik, http://pelakubisnis.com/2020/02/indonesia-pasar-potensial-produk-kosmetik/,diakses 2 Mei 2020

POM. (2020). Harmonisasi ASEAN di Bidang Kosmetik, https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/164/Harmonisasi-ASEAN-di-Bidang-Kosmetik.html, diakses 24 September 2020

Undang-Undang 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1176/Menkes/Per/Viii/2010 Tentang Notifikasi Kosmetika

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Obat Dan Makanan Tahun 2015-2019, hal 22-23

Keppres No 80/2018 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan

Wahyu Widodo, Sapto Budoyo and Toebagus Galang Windi Pratama. (2018). The Role of Law Politics on Creating Good Governance and Clean Governance for a Free-Corruption Indonesia in 2030. The Social Sciences, 13: 1307-1311.

Putri Purbasari. (2018). Kajian Perlindungan Employee Invention terhadap Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheden) dalam Perjanjian Kerja. Jurnal Meta-Yuridis Vol (1) No.2, https://doi.org/10.26877/m-y.v1i2.2865




DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v4i1.6765

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Meta-Yuridis



Jurnal Meta-Yuridis

Alamat Redaksi: Kantor Jurnal Meta-Yuridis UPGRIS Gedung Pusat Ruang Fakultas Hukum, Jalan Sidodadi Timur No. 24 Dr. Cipto Semarang.

Telp. (024) 8316377; Faks. (024) 8448217.

Pos-email: Meta-Yuridis@upgris.ac.id dan metayuridisjurnal@gmail.com.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.