PERAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN SEBAGAI PENGENDALI FUNGSI DALAM PEMBANGUNAN LANJUTAN LABORATORIUM B2P2TOOT TAWANGMANGU
Abstract
Pembangunan gudang logistik Polres Lamongan, sebagai salah satu elemen infrastruktur publik, perlu dilakukan pengawasan dengan tingkat efisiensi yang tinggi untuk mendukung kebutuhan operasional kepolisian. Beberapa masalah operasional telah muncul yang menghambat penyelesaian tepat waktu. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah keterlambatan dalam pengiriman material yang sangat mempengaruhi kelancaran pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan dalam proyek pembangunan Gudang Logistik Polres Lamongan, dengan fokus pada peran kontraktor, supplier, konsultan, dan pemilik proyek. Melalui pendekatan kuantitatif, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang dapat menyebabkan keterlambatan proyek konstruksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi analisis regresi linier berganda untuk menentukan hubungan antara variabel independen (lingkungan kerja, keterlambatan material, peralatan, tenaga kerja, dan perubahan desain) dengan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor tenaga kerja memiliki pengaruh terbesar terhadap keterlambatan proyek, dengan nilai beta 0,455, diikuti oleh perubahan desain yang memiliki pengaruh positif meskipun kecil. Sementara itu, faktor lingkungan kerja, keterlambatan material, dan peralatan tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Untuk mengatasi keterlambatan, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam koordinasi antar pihak terkait, manajemen sumber daya yang lebih baik, dan perencanaan yang lebih matang. Penelitian ini memberikan wawasan yang penting untuk meningkatkan pengelolaan proyek konstruksi dan mencegah keterlambatan yang tidak terduga pada proyek-proyek serupa di masa depan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Wahyu Widodo, Toebagus Galang Windi Pratama, Pujiono (2020) Analysis Of Technology Transfer In The Turnkey Contract Of State-Owned Enterprises In Indonesia. JCR, 7 (17), 1007-1014. doi:10.31838/jcr.07.17.127
Muhammad Djumhana, Hak Milik Intelektual Sejarah, Teori dan Prakteknya di Indonesia, (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2003), hlm. 119.
Insan Budi Maulana, Ridwan Khairandy Nurjihad, Kapita Selekta Hak atas Kekayaan Intelektual I, (Yogyakarta: Pusat Studi Hukum UI dan Yayasan Klinik HAKI, 2000), hlm.189.
Widyopramono, Tindak Pidana Hak Cipta Analisis Dan Penyelesaiannya, (Jakarta: Sinar Grafika, 1992), hlm. 25.
Asian Law Group, Hak Kekayaan Intelektual (Suatu pengantar), (Bandung: Alumni, 2004), hlm. 118.
Aan Priyatna, Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Hak Cipta dalam Pembuatan E-Book, (Semarang: Universitas Diponegoro, 2016), hlm. 7.
Hendry Soelistyo, Hak Cipta Tanpa Hak Moral, (Jakarta: Rajawali Pers, Jakarta, 2011), hlm 46.
Irham Nur Anshari, Memahami Pembajakan Digital Dalam Budaya Mengopi Video di Warnet, (Yogyakarta: Universitas Ahmad Dahlan, 2016), hlm. 171
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011), hlm.8.
Gatot Supramono, Hak Cipta dan Aspek – Aspek Hukumnya, (Jakarta : PT Rineka Cipta, 2012), hlm. 1.
Hasibuan, Hak Cipta Di Indonesia Tinjauan Khusus Hak Cipta Lagu, Neighbouring rights dan Collecting Society, (Bandung: Alumni, 2008), hlm. 251-252.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000), hlm. 74.
Muchsin, Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Investor Indonesia, (Surakarta: Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, 2003), hlm. 14.
Thalib Prawitri, Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Cipta dan Pemilik Lisensi Rekaman Berdasakan Undang-Undang Tentang Hak Cipta. Jurnal Yuridika. Vol. 23, No. 8, September-Desember 2013, hlm. 357-360.
Robby Noviandy, Perlindungan Hukum Bagi Pencipta Film Terhadap Situs Penyedia Jasa Unduh Film Gratis di Media Internet, (Yogyakarta: Universitas Atma Jaya, 2016), hlm. 7.
Khotibul Umam, Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, (Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2010), hlm. 10.
DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v3i2.6029
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Jurnal Meta-Yuridis
Jurnal Meta-Yuridis under Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://journal.upgris.ac.id/index.php/jp3.


.png)






