PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM PELAKU TINDAK PIDANA KEJAHATAN TERORISME

Ikka Puspitasari

Abstract


Tindak Pidana Terorisme adalah kejatahatan yang telah mendunia yang terjadi diberbagai belahan dunia. Tindak pidana terorisme ini mengancam keselamatan warga negara yang terutama yang terjadi di Indonesia. Aksi terorisme biasanya berkaitan dengan ideologi. Aksi terorisme diduga telah menjadi idiologi perlawanan dari kelompok-kelompok anti kemapanan di Indonesia. Tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia dalam hukum di Indonesia sering digunakan untuk mengimplementasikan bentuk keagamaan yang merupakan bagian dari strategi perjuanga. Tindak pidana terorisme ini berbeda dengan kcjahatan biasa. Kejahatan Tindak Pidana Terorisme Kejahatan terorisme yang dipandang melanggar dan menindas HAM mengalami pertentangan apabila pelakunya adalah seorang anak. Bagi seorang anak perlu mendapatkan perlindungan terhadap hukum. Perlindungan hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia. Perlindungan hukum adalah tindakan atau upaya untuk melindungi masyarakat dari perbuatan sewenang-wenang oleh penguasa yang tidak sesuai dengan aturan hukum, untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman sehingga memungkinkan manusia untuk menikmati martabatnya sebagai manusia

Keywords


Kejahatan, Terorisme, Perlindungan Hukum, Anak

Full Text:

PDF

References


Abdul Wahid, (2011), Kejahatan Terorisme Perspektif Agama, HAM dan Hukum, Bandung: PT Refika Aditama, hlm.22.

Satjipto Raharjo, (2000), Ilmu Hukum, Bandung,PT. Citra Aditya Bakti, hlm.74

Setiono, (2004), Rule of Law (Supremasi Hukum). (Surakarta. Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, hlm. 3

Ibrahim, Johnny. (2006). Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang : Bayumedia Publishing.hlm.104

Muladi dan Barda Nawawi Arief. (2007), Bunga Rampai Hukum Pidana. Bandung: Alumni. Hlm.123-124.

Rika Saraswati,(2019), Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, Hlm.105.

Asiyah, Udji & Fanani, Zaenal & Prasetyo, Ratna. (2020). JIHAD PEREMPUAN DAN TERORISME. Jurnal Sosiologi Agama. 14. 1978-4457. 10.14421/jsa.2020.141-08.

Zulfikar, Muhammad & Aminah, Aminah. (2020). PERAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME DALAM PEMBERANTASAN TERORISME DI INDONESIA. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia. 2. 129-144. 10.14710/jphi.v2i1.129-144.

Widodo, Wahyu & Galang Windi Pratama, Toebagus. (2019). Poverty, Evictions and Development: Efforts to Build Social Welfare Through the Concept of Welfare State in Indonesia. 10.2991/icglow-19.2019.65.




DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v3i2.5841

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Meta-Yuridis



Jurnal Meta-Yuridis

Alamat Redaksi: Kantor Jurnal Meta-Yuridis UPGRIS Gedung Pusat Ruang Fakultas Hukum, Jalan Sidodadi Timur No. 24 Dr. Cipto Semarang.

Telp. (024) 8316377; Faks. (024) 8448217.

Pos-email: Meta-Yuridis@upgris.ac.id dan metayuridisjurnal@gmail.com.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.