TRANSPASARANSI KEUANGAN DAERAH MENUJU KEMANDIRIAN PEMBANGUNAN DAN GOOD GOVERNANCE
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Muhammad Fauzan, Hukum
Pemerintahan Daerah Kajian
Tentang Hubungan Keuangan
Antara Pusat dan Daerah, PKHD
FH.UNSOED dengan UII Press,
Yogyakarta, 2006, hlm.66-67.
Badan Pemeriksa Keuangan,
Keuangan Negara dan Badan
Pemeriksa Keuangan, Sekretariat
Jendral Badan Pemeriksa
Keuangan, Jakarta, 2000. hlm.9
Niāmatul Huda, Problematika
Pembatalan Peraturan Daerah,
Yogyakarta, FH UII Press, 2010
halaman. 45.
Lihat Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah.
Ridwan HR, Hukum Administrasi
Negara, Raja Grafindo Persada,
Jakarta, 2006, hlm.14.
Abdul Halim, Akuntansi Keuangan
Daerah, Salemba Empat, Jakarta,
, hlm 18
http://pengertianmenurut.blogspot.co.id/2015/09/pngertian-keuangan-daerahmenurut-ahli.html
Abdul Gaffar Karim, dkk (editor),
Kompleksitas Persoalan Otonomi
Daerah di Indonesia, Pustaka
Relajar, Yogyakarta, 2003,
hlm.297-298
Suhadak dan Trilaksono Nugroho,
Paradigma Baru Pengelolaan
Keuangan Daerah Dalam
Penyusunan APBD di Era Otonomi
Daerah, Bayu Media, Surabaya,
, halaman 27
Bagir Manan, Hubungan Antara
Pusat dan Daerah Menurut UUD
, Pustaka Sinar Harapan,
Jakarta, 1994, hlm.204.
http://dewokusumo.blogspot.co.id/2016/04/ma
kalah-pengelolaan-keuangandaerah.html
Bolmer.
https://bolmerhutasoit.wordpress.c
om/2011/12/06/eksistensi-goodgovernance-di-indonesia/
Suhadak dan Trilaksono Nugroho,
Paradigma Baru Pengelolaan
Keuangan Daerah Dalam
Penyusunan APBD di Era Otonomi
Daerah, Bayu Media, Surabaya,
, hlm.163.
Josep Riwu Kaho, Prospek
otonomi daerah di Negara
Republik Indonesia, Identifikasi
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Penyelenggaraan otonomi daerah,
Rajawali Press, Jakarta, 2005,
hlm.
DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v2i2.4701
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Meta-Yuridis