PERKEMBANGAN PENGATURAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM HUKUM DI INDONESIA

Ratna Kumala Sari, Sapto Budoyo

Abstract


salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan negara ialah kemampuannya di dalam menegakkan Hak Asasi Manusia. Dari latar belakang yang sudah dipaparkan di atas, penulis merumuskan masalah yang akan dibahas dalam Artikel ini, yaitu Bagaimana perkembangan pengaturan HAM dalam hukum di Indonesia? Di dalam penelitian yang bersifat yuridis normatif ini kemudian dapat disimpulkan bahwa perkembangan pengaturan HAM dalam hukum di Indonesia saat ini telah menunjukkan perkembangan yang relatif baik dan memadai jika dibandingkan masa lalu. Hal ini berarti penghormatan dan pengakuan HAM secara normatif oleh negara telah memperoleh kedudukan yang dalam hukum di Indonesia. Persoalannya adalah seberapa banyak setumpuk regulasi tersebut untuk dapat diimplementasikan sebagai upaya memberikan perlindungan dan jaminan konstitusional sekaligus penegakan hak-hak asasi manusia di Indonesia.


Keywords


Perkembangan, HAM, Indonesia

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Bagdir Manan. 2001. Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Bandung: Alumni

Darji Darmodiharja dan Sidarta. 1955. Pokok-Pokok Filsafat Hukum, Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Deddy Ismatullah&Asep.A.S. 2007. Ilmu Negara Dalam Multi Perspektif Kekuasaan, Masyarakat, Hukum Dan Agama. Edisi VIII. Bandung: Pustaka Setia

Effendi Masyhur. 1994. Dimensi dan Dinamika Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional. Jakarta: Ghalia Indonesia

Muladi. 2009. Hak Asasi Manusia (Hakekat, Konsep dan Implikasinya dalam Perspektif Hukum dan Masyarakat). Bandung: PT Refika Adiatama

Winarno. 2013. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Bumi Aksara

Junral dan Sumber Lain

Anis Ibrahim. 2010. Telaah Yuridis Perkembangan Hukum Positif Tentan Hak Asasi Manusia (HAM) Di Indonesia. Jurnal Hukum Argumentum, 9(2).

Tim ICCE UIN Jakarta. 2003. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta: Prenada Media

Eko Hidayat. Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Negara Hukum Indonesia. Diakses melalui https://media.neliti.com/media/publications/56534-ID-none.pdf

Fahrian. 2018. Peraturan HAM Sebagai Instrumen Perlindungan HAM. Diakses melalui http://www.jdih.tanahlautkab.go.id/berita/detail/peraturan-ham-sebagai-instrumen-perlindungan-ham

Retno Kusniati. 2012. Sejarah Perlindungan Hak Hak Asasi Manusia Dalam Kaitannya Dengan Konsepsi Negara Hukum, hlm. 79-92. Diakses melalui https://online-journal.unja.ac.id

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia




DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v2i2.4686

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Meta-Yuridis



Jurnal Meta-Yuridis

Alamat Redaksi: Kantor Jurnal Meta-Yuridis UPGRIS Gedung Pusat Ruang Fakultas Hukum, Jalan Sidodadi Timur No. 24 Dr. Cipto Semarang.

Telp. (024) 8316377; Faks. (024) 8448217.

Pos-email: Meta-Yuridis@upgris.ac.id dan metayuridisjurnal@gmail.com.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.