THE ROLE OF THE TRAFFIC POLICE REGARDING ROAD USERS WHO OBTAIN PRIMARY RIGHTS UNDER ARTICLE 134 OF LAW NUMBER 22 OF 2009 IN KUNINGAN DISTRICT
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ali, A. (2009). Teori Hukum dan Teori Peradilan.
Ardiyasa, G. N. A. (2018). Kajian Kriminologis Mengenai Pelanggaran Lalu Lintas yang dilakukan oleh Anak. Legal Opinion, 4(4), 1–17.
Bambang Eka Permana. (2012). Faktor Penyebab Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pengendara Sepeda Motor di Kota Kuningan. Universitas Negeri Semarang.
Ma’arif, K. (2022). Ini Sosok Dwiyanto, Pengemudi Mercy Viral yang Halangi Ambulans. https://news.detik.com/berita/d-5996673/ini-sosok-dwiyanto-pengemudi-mercy-viral-yang-halangi-ambulans#:~:text=Ini Sosok Dwiyanto%2C Pengemudi Mercy Viral yang Halangi Ambulans,-Khairul Ma’arif&text=Pengemudi mobil Mercedes-Benz yang,sekitar pukul 10.32 WIB tadi.
Mamudji, S. S. & S. (2015). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat.
Mertokusumo, S. (2007). MENGENAL HUKUM SUATU PENGANTAR.
Ni Putu Krisna Dewi, Ni Putu Rai Yuliartini, K. F. D. (2022). Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Terhadap Penegakan Hukum Pelaku Balapan Liar. Komunikasi Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha, 5(2), 383–399.
Priyono, F., & Rusdiana, E. (2018). Tinjauan Yuridis Pasal 134 Huruf G Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Terkait Larangan Konvoi Motor. Journal Novum, 05(22), 1–10.
Rosidin, I. (2021). Pengemudi Mercy yang Videonya Viral Halangi Mobil Damkar Minta Maaf, Ngaku Panik Dengar Sirene. Kompas.Com. https://regional.kompas.com/read/2021/03/29/135629378/pengemudi-mercy-yang-videonya-viral-halangi-mobil-damkar-minta-maaf-ngaku?page=all
Rahardjo, Satjipto. (2000). Penegakan Hukum:Suatu Tinjaun Sosiologis.Yogyakarta: Genta Publishing.
Sudjana, S. (2017). Penyuluhan Hukum Dalam Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Berlalulintas Melalui Pemahaman Terhadap Isi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 25(2), 124. https://doi.org/10.17509/jpis.v25i2.6186
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif. Alfabeta
R. Indonesia. Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
R. Indonesia. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 23 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor.
Wawancara KBO Satlantas Polres Kuningan, 29 Maret 2023.
Wawancara KBO Satlantas Polres Kuningan, 14 April 2023.
DOI: https://doi.org/10.26877/m-y.v6i2.15833
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Meta-Yuridis
Jurnal Meta-Yuridis
Alamat Redaksi: Kantor Jurnal Meta-Yuridis UPGRIS Gedung Pusat Ruang Fakultas Hukum, Jalan Sidodadi Timur No. 24 Dr. Cipto Semarang.
Telp. (024) 8316377; Faks. (024) 8448217.
Pos-email: Meta-Yuridis@upgris.ac.id dan metayuridisjurnal@gmail.com.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.