Menjembatani Kesenjangan Antara Hukum dan Kebutuhan Masyarakat Terhadap Hukum di Kelurahan Jatimulya, Depok, Jawa Barat

Endra Wijaya, Rifkiyati Bachri, Aprilia Wardani, Kris Padayanti

Abstract


Dari sisi kuantitas, peraturan perundang-undangan, sebagai salah satu wujud dari hukum, jumlahnya sudah sangat banyak. Namun secara faktual, keberadaan hukum tersebut masih dirasakan belum bisa dijangkau dan digunakan oleh sebagian masyarakat yang membutuhkan bagi persoalan yang mereka hadapi. Kajian ini membahas permasalahan kesenjangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat mereka kesulitan menjangkau dan menggunakan hukum. Kajian ini bersandar utamanya pada informasi yang diperoleh langsung dari masyarakat saat berlangsungnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Kelurahan Jatimulya, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Informasi tersebut lalu dianalisis dengan menghubungkannya dengan konsep maupun norma yuridis yang berlaku. Kajian ini menyimpulkan bahwa memang masih terjadi kesenjangan antara hukum dan kebutuhan hukum masyarakat. Masyarakat masih belum bisa memahami dan mengakses hukum secara mudah.

Keywords


akses terhadap keadilan; lembaga formal; peraturan perundangan

Full Text:

PDF

References


Berenschot, W. dan Bedner, A. (2011). Akses terhadap Keadilan: Sebuah Pengantar tentang Perjuangan Indonesia Menjadikan Hukum Bekerja bagi Semua Orang. Dimuat dalam Berenschot, Ward, et al. Akses terhadap Keadilan: Perjuangan Masyarakat Miskin dan Kurang Beruntung untuk Menuntut Hak di Indonesia. Jakarta: HuMa, KITLV-Jakarta, Epistema Institute, dan Van Vollenhoven Institute.

Djatmiko, W. P. (2018). Paradigma Pembangunan Hukum Nasional yang Responsif dalam Perspektif Teori J.H. Merryman tentang Strategi Pembangunan Hukum. Jurnal Arena Hukum, 11(2), 415-433.

Fitriati. (2012). Perbuatan Main Hakim Sendiri dalam Kajian Kriminologis dan Sosiologis. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 41(2), 161-166.

Hoesein, Z. A. (2012). Pembentukan Hukum dalam Perspektif Pembaruan Hukum. Jurnal Rechtsvinding, 1(3), 307-327.

Muhlizi, A. F. (2017). Penataan Regulasi dalam Mendukung Pembangunan Ekonomi Nasional. Jurnal Rechtsvinding, 6(3), 349-367.

Nasution, I. S. (2015). Urgensi Peran Pengadilan dalam Memberikan Pelayanan Bantuan Hukum terhadap Orang Miskin Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Jurnal Hukum dan Peradilan, 4(1), 171-188.

Pakaya, U. (2017). Bahasa Hukum dalam Putusan Perkara Pidana. Jurnal Negara Hukum, 8(1), 151-175.

Rahardjo, S. (2006). Hukum dalam Jagat Ketertiban. Jakarta: UKI Press.

Rahardjo, S. (2007). Biarkan Hukum Mengalir: Catatan Kritis tentang Pergulatan Manusia dan Hukum. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Said, I. M. (2012). Kajian Semantik terhadap Produk Hukum Tertulis di Indonesia. Jurnal Mimbar Hukum, 24(2), 187-375.

Setiadi, W. (2018). Simplifikasi Peraturan Perundang-Undangan dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha. Jurnal Rechtsvinding, 7(3), 321-334.

Shanty, W. Y. (2016). Analisis terhadap Fungsi Bahasa Indonesia Hukum dalam Mewujudkan Kepastian Hukum. Jurnal Cakrawala Hukum, 7(2), 268-280.

Soekanto, S. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Tim Fakultas Hukum Universitas Pancasila. (2019). Notula Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasila, pada tanggal 12 Juli 2019, bertempat di Kantor Kelurahan Jatimulya.

Wibisana, A. G. (2019). Menulis di Jurnal Hukum: Gagasan, Struktur, dan Gaya. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 49(2), 471-496.

Widodo, S., Ginting, R., dan Lazarusli, B. (2014). IbM IPTEKS bagi Perangkat Desa dan Kelembagaan Lokal di Desa Rogomulyo dan Jatiroto Kecamatan Kayen Kabupaten Pati. E-DIMAS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 5(2), 1-8.




DOI: https://doi.org/10.26877/e-dimas.v11i4.3994

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Visitor Statistics View My Stats

Jurnal E-Dimas telah terindeks pada:

          

Creative Commons License

E-Dimas (Educations-Pengabdian kepada Masyarakat) by LPPM Universitas PGRI Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at http://journal.upgris.ac.id/index.php/e-dimas.