Revitalisasi Bumdes untuk Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa di Kabupaten Ciamis Jawa Barat

Yusup Supriyono, Fuad Abdullah, Yuyus Saputra, Nita Sari Narulita Dewi

Abstract


Tujuan dari revitalisasi BUMDes untuk akselerasi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan sel-sel potensi yang dimiliki desa baik terkait sumber daya alam maupun manusia. Revitalisasi BUMDes perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja BUMDES untuk meraih pencapaian terbaik. Untuk kepentingan tersebut dipilih dua desa berdasarkan karakteristik tertentu yakni di Desa Cijulang dan Desa Sukaresik di Kabupaten Ciamis. Target dari kegiatan adalah para pengelola BUMdes, aparat, dan masyarakat mendapatkan (1) pengetahuan dalam pengelolaan BUMDes, (2) pemahaman manajemen resiko, (3) pengalaman dalam membuat analisis SWOT, dan (4) Pendampingan kewirausahaan kepada UMKM. Metode pelaksanaan menggunakan model revitalisasi BUMDes dalam konteks pemberdayaan ekonomi. Kegiatan dilaksanakan selama 6 bulan diawali dengan observasi dan wawancara untuk mendapatkan data awal, Focus Grup Discussion (FGD), pembuatan model, penyusunan program revitalisasi dengan memperhatikan permasalahan yang dihadapi, yaitu dibidang manajemen, sistem informasi, peran serta dan kepercayaan masyarakat dan transparansi, dan kerjasama dengan perusahaan. Output atau luaran yang dihasilkan adalah publikasi artikel pada jurnal pengabdian dan media massa, dan sistem informasi BUMdes (SIBDes).


Keywords


Revitalisasi; BUMDes; akselerasi; pemberdayaan ekonomi

Full Text:

PDF

References


Fitria. (2020). Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui badan usaha milik desa (bumdes). Adl Islamic Economic, 1, 13-28.

Permendagri Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa.

PP Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Suparji. (2019). Pedoman Tata Kelola Bumdes. Kebayoran Baru. Jakarta Selatan: UAI Press.

Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.




DOI: https://doi.org/10.26877/e-dimas.v14i4.14236

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Visitor Statistics View My Stats

Jurnal E-Dimas telah terindeks pada:

          

Creative Commons License

E-Dimas (Educations-Pengabdian kepada Masyarakat) by LPPM Universitas PGRI Semarang is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at http://journal.upgris.ac.id/index.php/e-dimas.