KASUS TINDAK PIDANA PEMBUHUHAN (ABORSI): TINJAUAN YURIDIS DAN FILOSOFIS
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Andi Hamzah, 1993 Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia, (Jakarta: Pradnya Paramita,), hal. 26.
Andi Hamzah, KUHP dan KUHAP, hal 135
Andi Hamzah, Asas-Asas Hukum Pidana, (Jakarta: Rinneka Cipta, 1994), hal. 31. Amir Ilyas, 2012 Asas-Asas Hukum Pidana, Rengkang (Yogyakarta: Education Yogyakarta dan Pukap Indonesia,), hal. 20.
Abdul kadir Muhammad, 2004. Hukum Dan Penelitian Hukum Cetakan 1 (Bandung: PT CITRA ADITYA BAKTI,).
Adami Chazawi, Kejahatan Terhadap Tubuh dan Nywa, , Jakarta : Raja Grafindo Persada hal 55.
A.Utrecht, 1958. Hukum Pidana I, (Jakarta:Universitas Jakarta,), hal. 157.
Buchari Said, 2008.Ringkasan Pidana Materil, (Bandung, Fakultas Hukum Universitas Pasundan), hal.76.
Dadang Hawari. 2006. Aborsi Dimensi Psikoreligi. Balai Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia: Jakarta. Halaman 60.
Dalam Muladi dan Barda Nawawi, 1992.Teori dan Kebijakan Pidana. (Bandung:Alumni,). hal.11.
E.Y Kanter dan S.R. 2002 Sianturi, Azas-Azas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya, (Jakarta: Storia Grafika,) hal. 211.
Erdianto Efendi, 2011. Hukum Pidana Indonesia Suatu Pengantar, (Bandung, PT Refika Aditama,) hal. 99.
Gustav Radbruch, 1950. Legal Philosophy, hal. 148.
Hafizh Dasuki, 1994.Ensiklopedi Islam, (Jakarta: Ihtiar Baru van Houve,), hal. 22. Hilman Hadikusuma, 2007 .Bahasa Hukum, , Jakarta: Sinar Grafika hal 24.
John M Echols dan Hasan Shadly, 2003. Kamus Inggris-Indonesia, (Jakarta: Gramedia,), hal. 2.
J.E. Sahetapy, 1979.Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana, (Bandung: Alumni),hal. 149.
Jurnal Katekismus Gereja Katolik 2258-2230
Koeswadji, 1995. Perkembangan Macam-macam Pidana Dalam Rangka Pembangunan Hukum Pidana,Cetakan I, (Bandung: Citra Aditya Bhakti,) hal. 12.
Kartonegoro, 2010. Diktat Kuliah Hukum Pidana, (Jakarta: Balai Lektur Mahasiswa,), hal. 62.
K. Prent, C. M. J. Adisubrata, WJS. Poerwadarminta, 1969. Kamus Latin Indonesia, (Yogyakarta: Kanisius,), hal. 2.
Kusmaryanto, SCJ., 2002. Kontroversi Aborsi. (Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia,), hal. 203.
Kontroversi Aborsi, 2013 .(Jakarta, Gramedia Widiasarana Indonesia,), hal. 13.
Leden Marpaung, 2012. Asas Teori Praktik Hukum Pidana, Cetakan ketujuh, (Jakarta: Sinar Grafika,), hal. 8.
Loebby Loqman, 1992. Tentang Tindak Pidana Dan Beberapa Hal Penting Dalam Hukum Pidana, (Jakarta:TP), hal. 13.
Leden Marpaung, Asas-Teori Praktek Hukum Pidana, hal.107-110.
Lukman Hakim Nainggolan, 2006. Aspek Hukum Terhadap Abortus Provocatus Dalam PerundangUndangan Di Indonesia, Jurnal Equality, Vol. 11 No. 2 Agustus, hal. 99.
Moeljatno, 2008. Asas-asas Hukum Pidana, (Jakarta: Rineka Cipta,). hal. 54. Mulyana.W.Kusuma, 1994. Kriminologi dan Masalah Kejahatan Suatu Pengantar.
Maria Ulfah Anshor, 2006. Fikih Aborsi, (Jakarta: Kompas), hal. 32.
Masfjfuk Zuhdi, 1997. Masail Fiqhiyah, (Jakarta: Toko Gunung Agung), hal. 78. Moh. Ali Aziz et al, 2012. Fiqih Medis, (Surabaya: Rumah Sakit Islam Jemursari), hal. 73.
M. Ali Hasan, 1998M. asail Fiqhiyah al-Haditsah. (Jakarta: Raja Grafindo Persada), hal. 51.
M. Sudrajat Bassar, Tindak-Tindak Pidana Tertentu di dalam KUHP, hal 124 M.Amin Suma, 2001 dkk, Hukum Pidana Islam di Indonesia Peluang Tantanagan, , Prospek dan Jakarta: Pustaka Firdaus, hal 143
M. Sudrajat Bassar, 1986. Tindak-Tindak Pidana Tertentu di dalam KUHP, , Bandung : Remaja karya, hal 121.
P.A.F., Lamintang, 2011. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Cetakan Keempat, (Bandung: P.T.Citra Aditya Bakti), hal. 182.
Pompe dalam Andi Zainal Abidin, 1995. Hukum Pidana I. (Jakarta: Sinar Grafika,) hal. 225.
Roeslan Saleh, 2003. Perbuatan Pidana Dan Pertanggungjawaban Pidana, (Jakarta: Aksara Baru,), hal. 53.
Ratna Suprapti, 2015. Etika Kedokteran Indonesia, Edisi Pembaharuan, (Jakarta: Yayasan Bina Pustaka), hal. 93
Sugiyono, 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D (Bandung: Alfabeta,).
Soerjono Soekanto, 2008, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta (selanjutnya disingkat Soerjono Soekanto II), h.8.
Purnadi Purwacaraka, 1992. Sendi-Sendi dan Hukum Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti , hal 85
Susanti, 2009. Psikologi Kehamilan. (Jakarta: EGC), hal. 18
Soerjono Soekanto, 1983, Penegakan Hukum, Bina Cipta, Jakarta, (selanjutnya disingkat Soerjono Soekanto I), hal. 20.
DOI: https://doi.org/10.26877/civis.v12i1.14464
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Sapto Budoyo
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
ISSN 2597-4408 (Online - Elektronik)